Yovita Arie Mangesti Dan RUU KUHP

  Kamis, 26 September 2019 - 10:57:34 WIB   -     Dibaca: 578 kali

Pada 26 September 2019 BEM FH Untag Surabaya mengadakan Seminar Apakah RUU KUHP Dapat Mewujudkan Kepastian, Kemanfaatan Dan Keadilan Hukum? Dimana salah satu narasumber dosen Yovita Arie Mangesti, tema yang kekinian ini menjadi bahan perdebatan ilmiah di Indonesia, mulai pihak pro dan kontra. Pihak pro mengatakan bahwa peninggalan Belanda puluhan tahun lalu sudah tidak relevan dimana sebetulnya bersumber pada Codex Romawi dan kita harus mandiri memiliki norma karya Indonesia. Sedangkan pihak kontra mengatakan bahwa asas praduga tak bersalah yang identik dengan KUHP menjadi hilang dengan RUU yang baru. Proficiat buat FH Untag Surabaya.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya